You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Bidaracina Digratiskan IPL Rusun Tiga Bulan
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Warga Bidaracina Digratiskan IPL Rusun Tiga Bulan

Puluhan Kepala Keluarga (KK) Kelurahan Bidaracina, Jatinegara, yang mengikuti pengundian unit Rumah Susun (Rusun) Cipinang Besar Selatan (Cibesel), akan digratiskan biaya Iuran Pemeliharaan Lingkungan (IPL) selama tiga bulan.

Pasca tiga bulan gratis, untuk IPL mereka langsung bayarkan ke Bank DKI

Pada tahap awal, tercatat ada 73 Kepala Keluarga (KK) pemiliki bidang dari sejumlah RT dan RW di Kelurahan Bidaracina, Jatinegara, Jakarta Timur, yang ikut pengundian unit rusun.

 

Oktober, Warga Bidara Cina Direlokasi

Lurah Bidaracina, Muhammad Romli mengatakan, mereka yang mengikuti pengundian merupakan warga yang sudah sepakat direlokasi. Mereka terdiri dari 48 KK RT 06/05, 19 KK pemilik bidang dari RT 04, 05 dan RT 07/14. Sedangkan di RT 10/04, ada sebanyak 6 KK pemilik bidang.

"Kalau secara keseluruhan KK terdampak lebih dari itu. Tapi pihak perumahan katanya untuk tahap awal prioritaskan pemilik bidang dulu," ujar Romli, Jumat (2/10).

Dipaparkan Romli, secara keseluruhan ada 131 KK yang siap direlokasi ke Rusun Cibesel. Mereka terdari dari  91 KK dengan jumlah 270 orang dari RT 06/05, 14 KK dengan 55 jiwa dari RT07/14, 5 jiwa dari RT05/14, 36 jiwa atau 14 KK dari RT04/14, 13 KK dengan jumlah 48 jiwa dari RT 10/14.

Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Wilayah 1 Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Sayid Ali mengatakan, untuk tiga bulan pertama warga akan digratiskan biaya IPL. Namun, sebagai tahap awal, pihaknya baru bisa mengalokasikan unit sesuai peta bidang.

"Tiga bulan pertama IPL mereka gratis. Kita akan lihat dulu kesediaan unit, seperti kebijakan saat relokasi Kampung Pulo, bila memang dibutuhkan bisa kita tambah lagi," ujarnya.

Dikatakan Sayid, setelah tiga bulan pertama gratis, selanjutnya warga akan dikenakan IPL sesuai ketentuan yang berlaku. Yakni, lantai 1 sebesar Rp 234 ribu per bulan, lantai 2 sebesar Rp 212 ribu per bulan, lantai 3 sebesar Rp 192 ribu, lantai 4 sebesar Rp 173 ribu, dan lantai 5 sebesar Rp 156 ribu.

"Setelah pindah mereka akan ganti alamat KTP sesuai domisili dan membuat auto debet Bank DKI. Sebab, pasca tiga bulan gratis, untuk IPL mereka langsung bayarkan ke Bank DKI," tandas Sayid.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4040 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2782 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1756 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1561 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1424 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik